Ketegangan Dagang Meningkat: Kanada Kecewa dengan Kenaikan Tarif AS

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan kekecewaannya atas keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor barang-barang Kanada menjadi 35%. Kenaikan ini dipicu oleh pengumuman Kanada yang akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September mendatang.

Trump sebelumnya telah memperingatkan Kanada akan konsekuensi perdagangan jika rencana pengakuan Palestina tersebut tetap dilanjutkan. Kenaikan tarif ini tertuang dalam perintah eksekutif yang menaikkan tarif dari 25% menjadi 35%.

Meskipun demikian, sebagian besar produk yang tercakup dalam Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) 2020 tetap dikecualikan dari tarif baru ini.

Pemerintah Kanada merasa sangat tidak senang dengan tindakan ini. Trump mengklaim bahwa tindakan tersebut diambil karena Kanada dianggap gagal bekerja sama dalam mengatasi masalah fentanyl dan obat-obatan terlarang, serta sebagai "balasan" atas tindakan Kanada sebelumnya.

Carney menegaskan bahwa Kanada telah berupaya keras untuk menindak peredaran fentanyl dan memperketat keamanan perbatasan. Ia juga menekankan bahwa impor fentanyl Kanada hanya menyumbang satu persen dari total impor fentanyl AS, dan upaya terus dilakukan untuk mengurangi volume tersebut.

Kanada tetap berkomitmen pada perjanjian CUSMA, dan mengakui bahwa penerapan CUSMA oleh AS membuat tarif rata-rata AS untuk barang-barang Kanada tetap menjadi salah satu yang terendah dibandingkan mitra dagang lainnya. Namun, sektor-sektor ekonomi Kanada seperti kayu, baja, aluminium, dan otomotif sangat terpengaruh oleh bea dan tarif yang diberlakukan oleh AS.

Sebelumnya, Carney mengumumkan rencana pemerintahnya untuk mengakui negara Palestina, menyusul langkah serupa dari Prancis dan Inggris. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran di antara sekutu-sekutu Israel mengenai situasi kemanusiaan di Gaza.

Carney menyatakan bahwa pengakuan ini diperlukan untuk menjaga harapan solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina, yang menurutnya semakin terkikis. Kanada berencana untuk secara resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025. Hal ini menjadikan Kanada negara ketiga setelah Prancis dan Inggris yang mengambil langkah serupa dalam waktu dekat.

Scroll to Top