Kelompok Pengguna Telekomunikasi Indonesia (IDTUG) mengusulkan ide inovatif untuk memanfaatkan sisa kuota internet yang seringkali terbuang percuma. Jumlah kuota yang tidak terpakai ini ternyata sangat besar, diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.
Ketua IDTUG, Nurul Yakin Setyabudi, melihat potensi besar dalam sisa kuota ini. Alih-alih hangus begitu saja, kuota ini bisa disalurkan sebagai "sumbangan digital" untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.
Ide Brilian untuk Kemanfaatan Bersama
IDTUG mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi mendistribusikan sisa kuota ini ke sekolah-sekolah di daerah terpencil, pusat kegiatan belajar masyarakat, perpustakaan desa, atau program literasi digital bagi kelompok rentan. Dengan demikian, konsumen dapat berkontribusi secara sosial melalui kuota yang tidak terpakai.
Manfaat Ganda untuk Semua Pihak
Skema ini menawarkan keuntungan bagi berbagai pihak:
- Konsumen: Berkontribusi pada kegiatan sosial.
- Operator Telekomunikasi: Memperbaiki citra perusahaan melalui kegiatan sosial dan berpotensi mendapatkan insentif pajak.
- Pemerintah: Mempercepat pemerataan akses internet di daerah terpencil.
- Masyarakat: Mendapatkan akses internet untuk pendidikan dan pengembangan diri.
Perlunya Regulasi dan Koordinasi
IDTUG mendesak pemerintah untuk segera menyusun regulasi mengenai sumbangan digital dan menetapkan metode valuasi standar untuk kuota internet. Selain itu, IDTUG juga merekomendasikan pembentukan komisi nasional untuk mengkoordinasi dan mengawasi penyaluran donasi digital ini.
"Perlu ada kolaborasi lintas sektor karena ini melibatkan operator, pemerintah, hingga unsur masyarakat," tegas Nurul.
Pemanfaatan sisa kuota internet sebagai sumbangan digital ini dapat menjadi solusi win-win untuk semua pihak, mengubah sesuatu yang terbuang menjadi berkah bagi masyarakat.