Kabar menggembirakan datang dari dunia perdagangan internasional! Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan tarif balasan sebesar 19% untuk barang-barang asal Indonesia yang masuk ke negaranya. Angka ini jauh lebih rendah dari perkiraan awal yang mencapai 32%. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tidak semua komoditas Indonesia akan dikenakan tarif 19%. Beberapa komoditas yang sangat dibutuhkan oleh AS justru akan mendapatkan tarif yang lebih rendah, bahkan 0%. Salah satunya adalah produk olahan tembaga.
"Komoditas yang tidak diproduksi AS akan diberi tarif lebih rendah, bahkan konsentrat tembaga dan katoda tembaga akan dikenakan tarif 0%," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Airlangga menegaskan bahwa hal ini merupakan bukti komitmen Indonesia untuk tidak lagi mengekspor mineral kritis seperti tembaga dalam bentuk bahan mentah, termasuk ke AS.
"Ini merupakan komoditas industri sekunder hasil pengolahan bijih (ore). Hal ini sejalan dengan pengumuman sebelumnya dari Menteri Perdagangan AS dan Gedung Putih," tambahnya.
Sebelumnya, mantan Presiden AS, Trump, mengklaim bahwa AS telah mendapatkan akses penuh ke seluruh potensi Indonesia, termasuk sumber daya alam seperti tembaga yang dianggapnya sebagai bagian terpenting dari kesepakatan tersebut.
"Kami telah mencapai kesepakatan dengan Indonesia. Saya berbicara dengan presiden mereka yang luar biasa, populer, kuat, dan cerdas. Kami mendapatkan akses penuh ke Indonesia, segalanya," kata Trump dalam sebuah video.
Trump menambahkan bahwa AS tidak akan membayar tarif apapun untuk mengakses sumber daya tembaga Indonesia. "Mereka memberi kami akses yang belum pernah kami miliki sebelumnya. Mungkin ini adalah bagian terpenting dari kesepakatan ini," tegasnya.
Tembaga merupakan komoditas krusial bagi AS. Logam ini digunakan dalam berbagai industri, mulai dari kabel elektronik di perumahan dan kendaraan, hingga industri pertahanan.