Empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial FY di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, berhasil diringkus pihak kepolisian. Insiden kekerasan ini dipicu oleh ketidaksenangan kelompok suporter Curva Sud Garuda terhadap tindakan kelompok korban, Ultras Garuda, yang dianggap telah melepas bendera kebanggaan mereka.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif pengeroyokan ini berakar dari insiden saat final pertandingan piala FC U23 antara Indonesia melawan Vietnam. Spanduk atau banner milik Curva Sud Garuda dicopot di dalam stadion, dan mereka menduga tindakan tersebut dilakukan oleh oknum suporter Ultras Garuda.
Kejadian bermula pada Selasa (29/7) sekitar pukul 22.30 WIB di area Pintu 6 GBK, Senayan. Korban dan teman-temannya, yang merupakan bagian dari Ultras Garuda, sedang beristirahat sambil menunggu bus setelah menyaksikan pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang yang mengaku dari Curva Sud Garuda datang menghampiri.
Awalnya, kelompok Curva Sud Garuda melakukan provokasi dengan mengajak kelompok Ultras Garuda berkelahi. Namun, kelompok Ultras Garuda memilih untuk tidak merespon. Sayangnya, provokasi ini berujung pada aksi pengeroyokan oleh beberapa orang yang tidak dikenal oleh korban.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah BA (34), I (34), YI (32), dan MH (31). Masing-masing memiliki peran dalam aksi kekerasan tersebut. MH diketahui memukul kepala dan menyeret korban ke tengah kerumunan Curva Sud Garuda. I alias K menendang perut, memukul wajah dan kaki korban. B alias A menendang wajah korban, sementara Y alias K menendang punggung korban.
Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.