Kebijakan Tarif Impor AS Terbaru: Negara Mana Saja yang Terdampak?

Presiden Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan penyesuaian tarif impor terhadap berbagai produk yang masuk ke negaranya. Langkah ini diklaim sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri AS dari persaingan global yang dianggap tidak adil.

Pengumuman awal kebijakan ini dilakukan pada April 2025, diikuti dengan serangkaian negosiasi mengenai besaran tarif. Hasilnya, beberapa negara mengalami perubahan signifikan pada tarif impor mereka, baik kenaikan maupun penurunan.

Berikut adalah daftar negara beserta tarif impor terbaru yang diberlakukan oleh AS:

  • Brasil: Dari 10% menjadi 50%
  • Syria: Tetap 41%
  • Laos: Dari 48% menjadi 40%
  • Myanmar: Dari 44% menjadi 40%
  • Swiss: Dari 31% menjadi 39%
  • Iraq: Dari 39% menjadi 35%
  • Serbia: Dari 37% menjadi 35%
  • Aljazair: Tetap 30%
  • Bosnia and Herzegovina: Dari 35% menjadi 30%
  • Libya: Dari 31% menjadi 30%
  • South Africa: Tetap 30%
  • Brunei: Dari 24% menjadi 25%
  • India: Dari 26% menjadi 25%
  • Kazakhstan: Dari 27% menjadi 25%
  • Moldova: Dari 31% menjadi 25%
  • Tunisia: Dari 28% menjadi 25%
  • Bangladesh: Dari 37% menjadi 20%
  • Sri Lanka: Dari 41% menjadi 20%
  • Taiwan: Dari 32% menjadi 20%
  • Vietnam: Dari 40% menjadi 20%
  • Kamboja: Dari 49% menjadi 19%
  • Indonesia: Dari 32% menjadi 19%
  • Malaysia: Dari 24% menjadi 19%
  • Pakistan: Dari 29% menjadi 19%
  • Filipina: Dari 17% menjadi 19%
  • Thailand: Dari 36% menjadi 19%
  • Nicaragua: Tetap 18%
  • Afghanistan: Dari 10% menjadi 15%
  • Angola: Dari 32% menjadi 15%
  • Bolivia: Dari 10% menjadi 15%
  • Botswana: Dari 37% menjadi 15%
  • Kamerun: Dari 11% menjadi 15%
  • Chad: Dari 13% menjadi 15%
  • Kosta Rica: Dari 10% menjadi 15%
  • Pantai Gading: Dari 21% menjadi 15%
  • Republik Demokratik Kongo: Dari 11% menjadi 15%
  • Ekuador: Dari 10% menjadi 15%
  • Equatorial Guinea: Dari 13% menjadi 15%
  • Uni Eropa: Dari 20% menjadi 15%
  • Fiji: Dari 32% menjadi 15%
  • Ghana: Dari 10% menjadi 15%
  • Guyana: Dari 38% menjadi 15%
  • Iceland: Dari 10% menjadi 15%
  • Israel: Dari 17% menjadi 15%
  • Japan: Dari 24% menjadi 15%
  • Jordan: Dari 20% menjadi 15%
  • Lesotho: Dari 50% menjadi 15%
  • Liechtenstein: Dari 37% menjadi 15%
  • Madagaskar: Dari 47% menjadi 15%
  • Malawi: Dari 17% menjadi 15%
  • Mauritius: Dari 40% menjadi 15%
  • Mozambique: Dari 16% menjadi 15%
  • Namibia: Dari 21% menjadi 15%
  • Nauru: Dari 30% menjadi 15%
  • Selandia Baru: Dari 10% menjadi 15%
  • Nigeria: Dari 32% menjadi 15%
  • Macedonia Utara: Dari 33% menjadi 15%
  • Norwegia: Tetap 15%
  • Papua New Guinea: Dari 10% menjadi 15%
  • Korea Selatan: Dari 25% menjadi 15%
  • Trinidad and Tobago: Dari 10% menjadi 15%
  • Turki: Dari 32% menjadi 15%
  • Uganda: Dari 10% menjadi 15%
  • Vanuatu: Dari 22% menjadi 15%
  • Venezuela: Tetap 15%
  • Zambia: Dari 17% menjadi 15%
  • Zimbabwe: Dari 18% menjadi 15%

Catatan Penting:

  • Barang-barang dari Kanada dan Meksiko yang tidak memenuhi syarat dalam perjanjian perdagangan bebas USMCA akan dikenakan tarif khusus, yaitu 35% untuk Kanada dan 25% untuk Meksiko.
  • Sebagian besar produk asal China dikenakan tarif sebesar 30%, dengan pengecualian tertentu.
Scroll to Top