Nama Jaksa Inda Putri Manurung mencuat ke permukaan setelah sikapnya yang dianggap memaksa Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan di ruang sidang. Sikap ini menuai kritik dari warganet yang mempertanyakan profesionalitasnya. Di balik kontroversi ini, terungkap fakta menarik mengenai kekayaan Inda Putri Manurung yang ternyata cukup fantastis untuk seorang pejabat publik.
Kekayaan Jaksa Inda: Miliaran Rupiah dari Jabatan Fungsional
Sebagai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Inda Putri Manurung tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1,3 miliar per 8 April 2025. Asetnya meliputi rumah di Palembang senilai Rp550 juta, dua unit mobil (Chevrolet Captiva dan Toyota Agya) senilai Rp260 juta, harta bergerak lainnya Rp265 juta, serta kas dan setara kas Rp240 juta.
Menariknya, kekayaan Inda mengalami peningkatan signifikan setelah menjabat di Kejaksaan. Pada tahun 2016, saat masih bertugas di Kejaksaan Negeri Mejayan, ia hanya memiliki harta Rp255 juta. Kekayaannya baru mencapai Rp1,2 miliar pada tahun 2020 ketika bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (S1) dan Magister Hukum (S2) dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, serta Magister dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Inda Putri Manurung dikenal sebagai jaksa yang tegas dan profesional.
Nikita Mirzani: Harta Triliunan yang Jauh Mengungguli
Jika dibandingkan dengan kekayaan Nikita Mirzani, harta Jaksa Inda bak bumi dan langit. Meskipun tidak ada laporan resmi, Nikita Mirzani disebut-sebut memiliki kekayaan mencapai Rp1,3 triliun. Angka ini ribuan kali lipat lebih besar dibandingkan kekayaan Inda Putri Manurung.
Sebagai seorang publik figur, Nikita Mirzani memiliki beragam sumber penghasilan, mulai dari dunia hiburan hingga bisnis kuliner dan skincare yang sukses. Kekayaan inilah yang membedakannya jauh dari seorang Jaksa Fungsional seperti Inda Putri Manurung.