Kasus Gigitan Anjing Rabies di Manggarai Timur Meningkat, Korban Jiwa Berjatuhan

Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang menghadapi lonjakan kasus gigitan anjing yang dicurigai terinfeksi rabies. Data terkini dari Dinas Kesehatan setempat menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus dan korban jiwa sejak tahun 2023.

Dinas Kesehatan Manggarai Timur mencatat, hingga Juni 2024, telah terjadi 1.394 kasus gigitan anjing. Angka ini menambah daftar panjang kasus sebelumnya, di mana pada tahun 2023 tercatat 1.919 kasus dengan dua kematian, dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 1.926 kasus dengan empat korban jiwa. Total, delapan warga Manggarai Timur telah meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies (HPR) sejak tahun lalu.

Meskipun seluruh kasus masih berstatus suspek rabies karena keterbatasan fasilitas laboratorium untuk diagnosis pasti, pemerintah daerah terus berupaya menekan penyebaran penyakit mematikan ini. Ketersediaan vaksin anti-rabies (VAR) dan serum anti-rabies (SAR) dipastikan mencukupi dan dapat diakses oleh masyarakat.

Pemerintah menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis setelah tergigit anjing, tanpa menunggu munculnya gejala rabies. Selain itu, penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penertiban, Penanggulangan, dan Pemberantasan Hewan Penular Rabies menjadi prioritas.

Pengendalian populasi anjing liar dan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan merupakan bagian integral dari strategi pencegahan rabies. Pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran informasi, termasuk sekolah, rumah ibadah, dan forum warga.

Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kasus rabies dan meminimalisasi risiko kematian akibat penyakit ini.

Scroll to Top