Heboh Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI, Pemerintah Angkat Bicara!

Fenomena unik terjadi di berbagai daerah menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Masyarakat ramai mengibarkan bendera bergambar Jolly Roger, simbol bajak laut Topi Jerami dari manga populer, One Piece. Aksi ini tak luput dari perhatian pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh gerakan tersebut. Ia menekankan pentingnya menghargai sejarah bangsa dan menghindari simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan kemerdekaan.

Pemerintah, lanjut Budi Gunawan, menghargai kreativitas masyarakat dalam berekspresi, namun dengan catatan tidak melanggar batas dan menghormati simbol negara. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan unsur kesengajaan yang merendahkan simbol negara. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) dengan jelas melarang pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang apapun. Hal ini sebagai upaya melindungi martabat dan simbol negara.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi fenomena ini dengan keyakinan bahwa kecintaan masyarakat Indonesia terhadap bendera Merah Putih tidak akan tergantikan oleh apapun. Ia melihatnya sebagai ekspresi kreativitas dan inovasi, seraya menegaskan bahwa hati rakyat Indonesia tetap Merah Putih.

Muzani menekankan bahwa HUT ke-80 RI adalah momen penting bagi perjalanan bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghargaan atas jasa para pahlawan. Momen ini diharapkan menjadi perenungan atas perjuangan para pendiri bangsa.

Scroll to Top