Drama Perceraian Andre Taulany: Anak Ditolak Jadi Saksi

Sidang lanjutan perceraian antara komedian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina (Erin) kembali menjadi sorotan di Pengadilan Agama Tigaraksa. Dalam persidangan, pihak Erin berupaya menghadirkan kedua anak laki-laki mereka sebagai saksi.

Namun, Andre Taulany dengan tegas menolak pelibatan anak-anaknya dalam proses hukum tersebut. Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, mengonfirmasi bahwa anak-anak tersebut baru sebatas diajukan sebagai saksi oleh pihak Erin, terkait pembuktian eksepsi.

Sholahudin menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, anak-anak tidak diperbolehkan menjadi saksi dalam perkara perceraian orang tua. "Ini untuk anak tidak diperkenankan," tegasnya.

Andre Taulany sendiri juga menyatakan penolakannya dengan lugas setelah sidang. "Anak-anak saya tolak, gak boleh ikutan dalam persoalan ini," ujarnya.

Andre Taulany kembali melayangkan gugatan cerai kepada Erin sejak 9 April 2025. Ini merupakan kali kedua Andre menggugat cerai, setelah gugatan sebelumnya ditolak karena alasan teknis.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, membenarkan adanya gugatan cerai talak yang diajukan Andre. "Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulany, dia yang mengajukan ini perkara cerai talak (kepada istrinya)," jelas Ummi Azma.

Andre Taulany dan Erin telah menikah sejak 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga orang anak. Isu keretakan rumah tangga mereka telah beredar sejak lama, terutama setelah jarang terlihat bersama di depan publik. Sebelumnya, Andre pernah mengajukan permohonan cerai talak pada April 2024 dengan alasan tertentu.

Scroll to Top