Kemenag Gencar Awasi Program Cek Kesehatan Gratis di Lembaga Pendidikan Agama

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di seluruh lembaga pendidikan agama di Indonesia. Dimulai pada tanggal 4 Agustus 2025, program ini menargetkan seluruh madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan agama lainnya.

Menag menekankan bahwa tidak boleh ada satupun lembaga pendidikan yang terlewat dari program CKG. Untuk memastikan kelancaran program, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia diminta untuk mengawal pelaksanaan CKG di wilayah masing-masing. Ancaman sanksi berupa panggilan akan diberikan kepada para kepala Kanwil dan Kakankemenag jika ditemukan sekolah yang tidak mendapatkan pemeriksaan.

CKG merupakan bagian integral dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Agama (Kemenag) memegang peran kunci dalam menyukseskan program ini, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Komitmen dan pengawasan di tingkat daerah menjadi fondasi keberhasilan program ini. Lembaga pendidikan agama yang kurang memberikan perhatian akan mendapatkan pengawasan khusus.

Kemenag mencatat ada 12.548.995 peserta didik yang berpotensi menjadi penerima manfaat program CKG. Jumlah ini mencakup:

  • 9.179.847 siswa Madrasah
  • 3.339.536 santri pondok pesantren
  • 18.090 siswa pendidikan Kristen
  • 7.032 siswa pendidikan Katolik
  • 3.421 siswa pendidikan Hindu (Widyalaya)
  • 1.069 siswa pendidikan Buddha (Dhammasekha Formal)

Program CKG tidak terbatas hanya pada madrasah dan pesantren, tetapi juga mencakup lembaga pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Pendekatan inklusif ini sejalan dengan nilai-nilai agama yang menganggap kesehatan sebagai bagian penting dari ibadah.

Jenis pemeriksaan kesehatan dalam program CKG disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan. Di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), pemeriksaan meliputi status gizi, kondisi gigi, mata, telinga, tekanan darah, serta potensi penyakit seperti tuberkulosis dan diabetes melitus. Siswa kelas tinggi (kelas 4–6) mendapatkan pemeriksaan yang lebih luas, termasuk perilaku merokok, aktivitas fisik, dan edukasi kesehatan reproduksi.

Di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), pemeriksaan menjadi lebih kompleks. Pemeriksaan gula darah, talasemia, dan anemia dilakukan khusus pada siswa kelas 7. Siswi kelas 9 juga mendapatkan imunisasi HPV. Pemeriksaan kesehatan jiwa, mata, telinga, dan reproduksi tetap menjadi bagian penting.

Di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), pendekatan yang diambil lebih preventif. Anemia pada remaja putri, hepatitis B dan C, serta kebiasaan merokok diperiksa secara serius. Program CKG dirancang tidak hanya untuk mendeteksi penyakit, tetapi juga untuk membentuk kebiasaan hidup sehat sejak dini.

Scroll to Top