18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan!

Jakarta – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah berencana menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini menjadi hadiah istimewa, memberikan waktu tambahan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.

Wakil Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur, sehari setelah upacara peringatan proklamasi kemerdekaan.

Perlu diketahui, sebelumnya, daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Namun, dalam SKB tersebut, tanggal 18 Agustus 2025 belum termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama. SKB 3 Menteri hanya mencantumkan tanggal 17 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional memperingati proklamasi kemerdekaan.

Saat ini, belum ada SKB 3 Menteri yang secara khusus mengatur libur untuk tanggal 18 Agustus 2025. Begitu pula dengan keputusan presiden (keppres), surat edaran (SE), atau peraturan pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum untuk libur tambahan ini.

Wamen Sekretaris Negara menjelaskan bahwa rencana ini sementara berlaku untuk tahun 2025 dan akan dievaluasi lebih lanjut untuk tahun-tahun berikutnya.

Sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 RI, Pemerintah juga mengeluarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara yang berisi imbauan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing selama periode 1-30 Agustus 2025. Namun, surat edaran tersebut tidak secara spesifik mengatur mengenai libur pada tanggal 18 Agustus 2025.

Daftar Hari Libur Agustus 2025:

  • Minggu, 3 Agustus 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 10 Agustus 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur Akhir Pekan dan HUT ke-80 RI
  • Senin, 18 Agustus 2025: Libur Tambahan HUT ke-80 RI
  • Minggu, 24 Agustus 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 31 Agustus 2025: Libur Akhir Pekan

Daftar Hari Libur dan Cuti Nasional Agustus-Desember 2025:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Scroll to Top