Fitri Salhuteru Bantah Mangkir Panggilan Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani

Fitri Salhuteru menanggapi kabar dirinya belum memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Ia membantah telah mangkir dari panggilan polisi.

Fitri menegaskan bahwa ia baru menerima satu surat panggilan. "Saya baru 1 kali terima panggilan," ujarnya.

Ia juga memastikan akan memenuhi proses hukum dan menjawab laporan Nikita Mirzani yang dianggapnya salah alamat. Bahkan, ia merasa seharusnya dirinya yang lebih dulu melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penghinaan yang berlangsung selama setahun terakhir. "Tapi yang pasti, saya yang harusnya laporkan dia setahun dia hina-hina saya," tegasnya.

Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Fitri Salhuteru sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan belum hadir. Polisi juga belum menerima alasan resmi terkait ketidakhadiran Fitri.

Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru karena merasa terus-menerus menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Menurut Nikita, apa yang disampaikan Fitri sudah mengarah ke fitnah. "Kalau yang dibahasnya gak menjurus ke fitnah dan gak ditambah-tambahin gak masalah. Tapi ini udah ngalor-ngidul kemana-mana," jelasnya.

Laporan Nikita Mirzani ini terkait Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 juncto 45, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Scroll to Top