Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Nikita Mirzani terhadap influencer Fitri Salhuteru. Laporan ini telah masuk sejak Februari 2025.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Fitri Salhuteru telah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan, namun belum hadir. Meski demikian, polisi belum berencana melakukan penjemputan paksa karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Penyelidikan membutuhkan waktu karena polisi masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang kuat. Keterangan dari ahli hukum, ahli bahasa, dan ahli IT juga dibutuhkan untuk memperkuat kasus ini. Selanjutnya, pihak kepolisian berencana memanggil Nikita Mirzani sebagai pelapor untuk dimintai keterangan tambahan.