Pertumbuhan ekspor produk Indonesia pada kuartal II 2025 mencatatkan angka yang menggembirakan, yaitu naik 10,67% secara tahunan (YoY). Pemicunya adalah kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kenaikan signifikan ini terjadi karena banyak importir di AS bergegas memesan produk-produk dari Indonesia sebelum tarif baru sebesar 19% diberlakukan. Langkah antisipasi ini memicu lonjakan permintaan ekspor.
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia akan terus memantau dengan seksama dampak pemberlakuan tarif 19% yang rencananya dimulai pada 7 Agustus mendatang. Tujuannya adalah untuk memastikan pertumbuhan ekspor tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah berharap tren positif ini dapat dipertahankan hingga kuartal III dan IV tahun ini.
Selain itu, impor produk Indonesia juga mengalami peningkatan sebesar 12,17%, terutama untuk bahan baku dan barang modal. Kenaikan impor ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi sektor industri manufaktur dalam negeri yang saat ini sedang menghadapi tantangan. Peningkatan impor bahan baku dan barang modal diyakini akan mendukung pertumbuhan sektor manufaktur pada kuartal berikutnya.