Pemerintah memiliki amunisi fiskal yang signifikan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun 2025. Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 2.121 triliun yang akan dialokasikan dalam enam bulan mendatang.
Dana tersebut akan disalurkan melalui berbagai program, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperkirakan mencapai Rp 287,8 triliun. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan stimulus ekonomi senilai Rp 10,8 triliun yang akan dieksekusi pada kuartal III 2025. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang telah dimulai sejak Juli.
Meskipun demikian, Menteri Keuangan menekankan bahwa efektivitas belanja negara sangat bergantung pada tata kelola yang baik dan pencegahan korupsi. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, anggaran sebesar Rp 2.121 triliun diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Di sisi lain, proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diperkirakan akan melebar menjadi 2,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp 662 triliun. Angka ini lebih tinggi dari target awal yang sebesar 2,53%.
Pelebaran defisit ini disebabkan oleh penurunan penerimaan pajak pada kuartal I-2025. Pemerintah memperkirakan pendapatan negara hingga akhir tahun hanya akan mencapai Rp 2.865,5 triliun, lebih rendah dari target semula sebesar Rp 3.005,1 triliun. Sementara itu, belanja negara diproyeksikan mencapai Rp 3.527,5 triliun, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 3.621,3 triliun.