Mahasiswi Klaten Sewa iPhone di Boyolali, Dua Bulan Tak Kembali dan Nunggak Jutaan Rupiah!

Kasus penipuan sewa iPhone menimpa seorang pemilik usaha rental di Boyolali. Seorang mahasiswi asal Klaten menyewa dua unit iPhone, namun tak kunjung dikembalikan selama dua bulan. Akibatnya, pemilik rental merugi jutaan rupiah.

Gery Setiawan (21), pemilik usaha rental iPhone, menceritakan awalnya mahasiswi tersebut menyewa iPhone 11 dengan sistem harian dan pembayaran lancar. Namun, masalah muncul ketika ia kembali menyewa dua unit sekaligus, yaitu iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max.

Setelah beberapa waktu, komunikasi dengan penyewa terputus. Berbagai alasan diutarakan, hingga akhirnya semua nomor diblokir. Gery kemudian melacak keberadaan penyewa dan mendatangi rumahnya di wilayah Ngemplak.

Sayangnya, saat didatangi, ia hanya bertemu dengan nenek dan adik penyewa yang mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan iPhone tersebut. Meskipun iPhone berhasil diambil kembali, tunggakan sewa sebesar Rp 7 juta selama dua bulan belum juga dibayarkan.

Gery mengaku telah menyiapkan bukti-bukti dan berencana melaporkan kejadian ini ke polisi bersama korban lainnya. Ia menduga masih ada korban lain dari penyewa yang sama. Gery menyebut kejadian ini sebagai pengalaman terburuknya sejak membuka usaha persewaan iPhone pada akhir Desember 2023. Sebelumnya, masalah serupa selalu bisa diselesaikan dengan bantuan pihak keluarga penyewa. Namun, kali ini penyewa benar-benar menghilang tanpa jejak.

Scroll to Top