Inggris Tegaskan Dukungan untuk Solusi Dua Negara, Akui Palestina

Pemerintah Inggris mengambil langkah signifikan dengan merilis nota kesepahaman baru bersama Otoritas Palestina, menegaskan komitmennya terhadap solusi dua negara berdasarkan perbatasan tahun 1967. Langkah ini menandai dukungan kuat London terhadap aspirasi bangsa Palestina.

Inggris secara tegas menyatakan tidak mengakui pendudukan ilegal oleh Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Sikap ini dipertegas menjelang Sidang Majelis Umum PBB bulan September, di mana Inggris berencana mengakui negara Palestina secara resmi.

Dalam dokumen tersebut, Inggris menekankan pentingnya penyatuan kembali Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza di bawah satu pemerintahan tunggal. Otoritas Palestina harus memainkan peran utama dalam tata kelola, keamanan, dan pemulihan awal Gaza pasca-konflik.

Langkah Inggris ini menciptakan perbedaan kebijakan yang signifikan dengan Israel. Sebelumnya, Inggris menjatuhkan sanksi kepada dua menteri Israel atas tindakan yang dianggap sebagai "hasutan kekerasan berulang terhadap komunitas Palestina."

Ketegangan meningkat setelah parlemen Israel mengesahkan mosi tidak mengikat yang menyerukan aneksasi Tepi Barat. Selain itu, muncul laporan bahwa Israel mempertimbangkan "pendudukan penuh terhadap Jalur Gaza."

Inggris menyerukan penyelenggaraan "pemilu umum yang inklusif di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza" sesegera mungkin. Inggris juga menolak usulan pengambilalihan Gaza oleh pihak ketiga, dan mendukung "perencanaan pemulihan dan rekonstruksi Gaza yang dipimpin oleh Palestina."

Inggris, bersama dengan Prancis, berpotensi menjadi negara G7 pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina.

Menanggapi langkah Inggris, Pemerintah Israel menyatakan bahwa pengakuan Palestina sama dengan memberikan hadiah kepada terorisme.

Scroll to Top