Penertiban posko penggalangan dana untuk demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menuai sorotan publik. Bupati Pati, Sudewo, angkat bicara terkait kejadian tersebut.
Menurut Sudewo, penertiban dilakukan demi kelancaran kirab boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati yang dijadwalkan berlangsung Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan bahwa tindakan Satpol PP bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran prosesi kirab dari Pondok Kemiri hingga Pendopo Kabupaten Pati. Sudewo juga menyebutkan bahwa penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan penggalangan dana melanggar peraturan daerah.
Bupati Sudewo menyatakan tidak mempermasalahkan aksi pengumpulan donasi oleh aliansi masyarakat Pati bersatu maupun rencana demonstrasi, asalkan dilakukan dengan tertib dan tanpa tindakan anarkis. Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kritikan dan masukan saya dengar. Niat saya tulus untuk membangun Kabupaten Pati. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membenahi dan memperbaiki Kabupaten Pati," ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Pati mendatangi posko aliansi masyarakat Pati bersatu di sekitar Alun-alun Pati pada Selasa (5/8). Pembubaran posko tersebut sempat diwarnai adu mulut hingga kericuhan, yang berujung pada penyitaan hasil donasi oleh petugas Satpol PP. Massa yang tidak terima kemudian menduduki truk Satpol PP dan berusaha merebut kembali barang-barang donasi.
Aksi protes masyarakat ini dipicu oleh kebijakan penyesuaian PBB yang mencapai 250%. Bupati Pati Sudewo sebelumnya telah menyetujui penyesuaian tarif PBB-P2 tersebut, mengingat tarif PBB belum mengalami kenaikan selama 14 tahun terakhir.
"Kami sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membahas penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Disepakati bersama bahwa penyesuaiannya sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan," jelas Sudewo.