Payment ID: Identifikasi Keuangan Berbasis NIK yang Akan Mengubah Lanskap Transaksi di Indonesia

Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan Payment ID, sebuah sistem identifikasi unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Uji coba perdana dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Payment ID adalah kode alfanumerik sembilan karakter yang dirancang untuk memberikan gambaran detail mengenai riwayat keuangan pemilik akun. Sistem ini memungkinkan pemantauan mendalam terhadap berbagai jenis transaksi, dari pendapatan hingga pengeluaran.

Kemampuan Payment ID Menelusuri Transaksi

Menurut keterangan dari BI, Payment ID memiliki kemampuan untuk memantau berbagai aktivitas keuangan masyarakat, termasuk sumber pendapatan, pengeluaran, riwayat pinjaman, investasi, serta keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online dan pinjaman online.

Tak hanya itu, Payment ID juga mampu melacak transaksi dari berbagai platform, mulai dari rekening bank konvensional, dompet digital, hingga kanal pembayaran lainnya.

Manfaat Payment ID untuk Sektor Perbankan

Kalangan perbankan menyambut baik kehadiran Payment ID. Bank Mandiri Taspen menyatakan bahwa Payment ID sebagai sumber informasi tunggal (single source of truth) yang akurat, dapat membantu menekan potensi kredit macet. Dengan Payment ID, bank dapat memiliki penilaian yang lebih komprehensif dan akurat mengenai kelayakan kredit calon debitur. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan kredit.

Fungsi Utama Payment ID

Payment ID memiliki tiga fungsi utama, yaitu:

  1. Mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik.
  2. Mengotentikasi data transaksi untuk memastikan keabsahannya.
  3. Menghubungkan data individu dengan catatan transaksi secara rinci.

Tahapan Implementasi

Implementasi Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Setelah peluncuran resmi pada 17 Agustus 2025, implementasi penuh akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada tahun 2027 dan dilanjutkan pada tahun 2029 dengan melibatkan berbagai lembaga terkait.

Keamanan Data Nasabah

Keamanan data nasabah menjadi perhatian utama dalam implementasi Payment ID. Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ia meyakini bahwa BI akan memastikan data keuangan nasabah tidak digunakan untuk keperluan lain di luar perbankan tanpa persetujuan.

Payment ID diharapkan dapat mendeteksi aliran dana yang mencurigakan, termasuk yang terkait dengan aktivitas ilegal. Sistem ini juga dapat digunakan untuk pengawasan penggunaan dana bantuan sosial (bansos) guna mencegah korupsi dan penyalahgunaan. Dengan demikian, dana bansos dapat dipantau secara transparan, mulai dari alokasi anggaran pemerintah hingga penggunaannya oleh penerima manfaat.

Scroll to Top