Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Yaqut menjalani pemeriksaan di kantor KPK selama hampir lima jam.

Yaqut tiba di KPK pada pukul 09.30 WIB dan meninggalkan gedung lembaga anti rasuah tersebut sekitar pukul 14.20 WIB.

Setelah keluar dari gedung KPK, Yaqut menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menjelaskan berbagai hal, khususnya terkait pembagian kuota tambahan haji pada tahun 2024.

"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujarnya.

Meski demikian, Yaqut menolak memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, termasuk jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya.

"Ya banyaklah (pertanyaan dari KPK). Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf," ungkapnya.

Pemanggilan Yaqut oleh KPK ini merupakan yang pertama kalinya terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

Scroll to Top