Jakarta, CNN Indonesia – Pemerintah Malaysia mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan penarikan segera produk makanan impor dari Indonesia. Keputusan ini diambil menyusul hasil pengujian yang mengindikasikan adanya kandungan babi (DNA babi) pada beberapa produk yang dipasarkan dengan sertifikasi halal.
Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) menginstruksikan pemantauan intensif di seluruh pasar Malaysia. Mereka bekerja sama dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) untuk mengidentifikasi dan menarik produk-produk bermasalah.
Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee, Direktur Jenderal Jakim, menekankan bahwa produk yang terindikasi mengandung babi berpotensi merusak standar halal. Pihaknya mendesak para importir untuk segera menghubungi Jakim dan mengkoordinasikan proses penarikan produk dari peredaran.
Tindakan Malaysia ini merupakan respons terhadap pengumuman Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang menemukan sembilan dari sebelas produk makanan ringan yang diuji ternyata positif mengandung unsur babi. Ironisnya, sebagian besar produk tersebut sebelumnya telah memperoleh sertifikasi halal.
Jakim mengimbau importir terkait untuk segera melaporkan dan menarik produk-produk bermasalah dari pasar Malaysia. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi konsumen Muslim dan menjamin hanya produk yang benar-benar halal yang tersedia untuk diperjualbelikan.