Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bersama Lisa Mariana dan seorang anak yang disebut CA, telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Tes ini dilakukan untuk memastikan hubungan biologis antara mereka.
Brigjen Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri menyampaikan bahwa hasil tes DNA diperkirakan akan keluar dalam kurun waktu 5 hingga 10 hari.
Proses pengambilan sampel darah dan air liur telah dilakukan pada hari Kamis (7/8) oleh tim Pusdokkes Polri. Sebelum proses tersebut, ketiga orang tersebut menandatangani surat persetujuan tindakan medis.
Pengambilan sampel disaksikan oleh perwakilan dari kedua belah pihak, yaitu dari pihak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Meskipun berada di gedung yang sama, keduanya tidak bertemu langsung. Lisa Mariana dan anaknya menjalani pengambilan sampel di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15. Pemisahan lokasi ini sesuai dengan arahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa kliennya akan menghormati apapun hasil tes DNA tersebut. Pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai hasil, namun menekankan bahwa Ridwan Kamil akan menerima hasil dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan, sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum.