Penyanyi sekaligus pengusaha sukses, Inul Daratista, menegaskan bahwa seluruh kewajiban royalti di tempat-tempat usahanya, termasuk karaoke dan kafe, telah diselesaikan dengan baik. Inul merasa sistem pembayaran royalti yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bukanlah kendala baginya.
"Tidak ada masalah soal royalti. Untuk bisnis, semuanya aman karena sudah ada sistemnya," ungkap Inul saat ditemui di sebuah acara televisi.
Sebagai seorang musisi senior, Inul menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga hak cipta lagu di industri hiburan. Ia berharap LMKN dapat lebih aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat luas, khususnya pelaku dunia hiburan, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Menanggapi pertanyaan mengenai izin menyanyikan lagunya di acara kondangan, Inul memberikan tanggapan terbuka. "Silakan saja, karena yang memiliki lagu adalah penciptanya. Sebaiknya lapor ke pencipta. Tapi, seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi karena sudah ada LMKN," jelasnya.
Inul menjelaskan bahwa LMKN berperan penting dalam mendistribusikan royalti, mengatur hak cipta, serta membagi royalti kepada pencipta lagu, artis, pengusaha karaoke, restoran, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam industri hiburan.
Sebelumnya, Inul sempat menyampaikan keluh kesahnya mengenai aturan penggunaan lagu saat tampil di acara off air, terutama lagu-lagu berbahasa Indonesia. Hal ini ia ungkapkan melalui unggahan di Instagram Story yang kemudian menjadi viral.
"Sebagai artis, saya bingung. Untuk menyanyikan lagu orang lain, harus ‘sungkem’ dulu sama pemilik lagu karena takut dituntut. Jadi, bagaimana? Kalau di acara pernikahan, tidak semua lagu dangdut, dan yang paling aman jadinya lagu barat atau mandarin," tulis Inul dalam unggahannya.