Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat meningkatkan tekanan terhadap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dengan menawarkan imbalan sebesar 50 juta dolar AS, setara dengan sekitar Rp814 miliar, bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi yang mengarah pada penangkapannya.
Jaksa Agung AS menyampaikan bahwa imbalan "bersejarah" ini ditujukan bagi individu yang memiliki informasi penting untuk menangkap Maduro. Ia menuduh Maduro sebagai salah satu pengedar narkoba terbesar di dunia dan ancaman bagi keamanan nasional Amerika.
Pada tahun 2020, di era pemerintahan Donald Trump, Maduro dan sejumlah pejabat senior Venezuela telah didakwa oleh pengadilan federal AS atas berbagai tuduhan, termasuk konspirasi "narko-terorisme".
Maduro dituduh memimpin jaringan penyelundup kokain bernama "Kartel Matahari", yang diyakini telah mengirimkan ratusan ton narkoba ke AS selama dua dekade terakhir, menghasilkan keuntungan ratusan juta dolar.
AS juga menuduh Maduro berkolaborasi dengan geng Venezuela, Tren de Aragua, dan kartel narkoba Meksiko, Sinaloa.
Menanggapi dakwaan dari AS, Maduro membantah tuduhan tersebut sebagai "palsu dan keliru".
Hubungan antara Washington dan Caracas telah memburuk selama bertahun-tahun. Pemerintah AS tidak mengakui pemerintahan Maduro meskipun ia telah memenangkan pemilihan umum Venezuela sebanyak dua kali. Sebaliknya, pemerintahan Maduro menuduh AS melakukan intervensi dalam politik Venezuela.
Menteri Luar Negeri Venezuela mengecam tawaran imbalan AS tersebut sebagai tindakan "menyedihkan" dan "konyol".
Sebelumnya, pada bulan Januari di masa jabatan kedua Trump, AS juga sempat menawarkan imbalan sebesar 25 juta dolar AS bagi penangkapan Maduro.