Rayen Pono Tutup Pintu Maaf untuk Ahmad Dhani dalam Kasus Dugaan Penghinaan

Penyanyi Rayen Pono telah memutuskan untuk tidak melanjutkan mediasi dengan Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial. Keputusan ini diambil setelah Ahmad Dhani kembali melakukan tindakan serupa dengan menyebut nama marga Rayen Pono dengan sebutan "Porno".

Rayen Pono menegaskan bahwa laporan polisi sudah dibuat dan pihaknya hanya merespons tindakan Ahmad Dhani. Ia juga mempertanyakan kemampuan Ahmad Dhani dalam menjaga sikap dan perkataannya di muka publik, mengingat posisinya sebagai anggota DPR RI. Rayen menyarankan agar Ahmad Dhani memilih salah satu antara menjadi anggota dewan atau musisi jika tidak mampu menjalankan keduanya dengan baik dan menjunjung tinggi etika.

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani dengan beberapa pasal KUHP dan UU RI tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan disertai dengan barang bukti, termasuk video perdebatan antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani pada 10 April 2025 di kawasan Senayan, Jakarta.

Peristiwa ini bermula dari undangan debat yang diselenggarakan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait royalti dan Undang-Undang Hak Cipta. Dalam undangan tersebut, nama Rayen Pono ditulis sebagai “Rayen Porno”, yang dianggap menghina. Ahmad Dhani sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan tersebut dan menyatakan tidak ada maksud untuk melakukan penghinaan.

Scroll to Top