Kaltim Waspada Rabies: Vaksinasi Rutin Digencarkan Demi Status Bebas Rabies

SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih aman dari kasus rabies. Namun, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim terus mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit mematikan ini, terutama dari hewan liar.

Rabies, atau yang lebih dikenal sebagai penyakit anjing gila, merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya. Penularannya terjadi melalui air liur, gigitan, atau cakaran hewan yang terinfeksi virus rabies. Jika tidak segera diobati, rabies dapat menyebabkan kematian.

"Gejala rabies bisa dikenali dari perubahan perilaku hewan yang terinfeksi, serta adanya bekas gigitan atau cakaran," jelas seorang ahli dari DPKH Kaltim.

Meskipun belum ada laporan kasus gigitan rabies pada manusia di Kaltim, DPKH secara rutin melakukan pengujian sampel kepala anjing. Beberapa waktu lalu, sempat ditemukan indikasi rabies dari sampel yang diuji.

"Jika ditemukan kasus gigitan, tindakan sterilisasi akan segera dilakukan untuk mencegah penyebaran," tambahnya.

DPKH Kaltim menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berinteraksi dengan hewan, terutama anjing dan kucing liar. Bagi pemilik hewan peliharaan, vaksinasi merupakan langkah penting untuk melindungi hewan dan orang-orang di sekitarnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dan menghindari kontak dengan hewan liar," tegasnya.

Sebagai upaya menjaga status Kaltim sebagai wilayah bebas rabies, DPKH Kaltim terus menggelar program vaksinasi hewan secara rutin. Vaksinasi merupakan langkah pencegahan yang paling efektif, mengingat sulitnya memberantas rabies setelah seseorang terinfeksi.

"Saat ini, ketersediaan vaksin memang masih terbatas. Namun, kami terus berupaya untuk mempertahankan status Kaltim sebagai wilayah bebas rabies," pungkasnya.

Scroll to Top