Karawang – Ketua DPD Ormas GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriel Alexander, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada anggota resmi organisasi yang terlibat dalam insiden pembakaran mobil polisi di Depok.
Setelah melakukan investigasi internal, diketahui bahwa para pelaku tidak memiliki kartu anggota resmi maupun Surat Keputusan (SK) dari organisasi. Gabriel menjelaskan bahwa mereka hanyalah simpatisan yang mengatasnamakan GRIB Jaya tanpa legitimasi yang sah.
"Saya tegaskan, mereka adalah simpatisan. Setelah kami periksa, para terduga pelaku tidak memiliki KTA dan pengurus yang mengaku juga belum memiliki SK," ujar Gabriel di Karawang, Selasa (22/4/2025).
GRIB Jaya tetap mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pembakaran tiga unit kendaraan operasional polisi.
"Kami ingin ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa tidak ada seorang pun di GRIB Jaya yang kebal hukum. Baik Ketua Umum kami, Haji Hercules, saya sebagai Ketua DPD, maupun seluruh keluarga besar GRIB, semuanya patuh terhadap hukum negara," tegas Gabriel.
Sebagai langkah antisipasi, GRIB Jaya telah membekukan kepengurusan DPC GRIB Jaya Kota Depok untuk mencegah penyalahgunaan nama organisasi di masa depan.
"Kejadian di Depok tidak ada kaitannya dengan organisasi, tidak ada perintah dari siapapun untuk melakukan tindakan anarkis," jelasnya.
Sebelumnya, terjadi pembakaran tiga unit kendaraan dinas kepolisian di Depok yang diduga dipicu oleh penangkapan TS, Ketua Ranting Ormas GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti.
Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini dan masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya.