Ketua DPR Minta Hukuman Setimpal Bagi 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinannya atas kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan meminta agar 20 prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dihukum seberat-beratnya. Puan berharap, kejadian kekerasan senioritas di lingkungan TNI tidak terjadi lagi di masa depan.

"Proses hukum harus berjalan adil dan transparan untuk mengungkap penyebab kejadian ini. Hukuman yang setimpal harus diberikan agar menimbulkan efek jera, dan mekanisme internal TNI perlu dievaluasi secara menyeluruh," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Puan menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara senior dan junior di lingkungan TNI, yang didasari rasa saling menghormati dan menghargai, bukan kekerasan.

Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menjelaskan bahwa seluruh tersangka telah ditahan dan diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka akan diproses hukum lebih lanjut di Kupang.

"Semua tersangka sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan. Proses rekonstruksi akan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan," jelas Budyakto.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya adalah perwira. Identitas perwira tersebut belum diungkapkan.

Scroll to Top