PNBP Sektor ESDM Lampaui Setengah Target di Tengah Tantangan Global

Kinerja sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan tren positif di tahun ini. Menteri ESDM mengumumkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini telah mencapai Rp 138,8 triliun. Angka ini setara dengan 54,5% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 254,5 triliun.

Sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp 74,2 triliun. Disusul oleh sektor minyak dan gas bumi (migas) yang menyumbang Rp 57,3 triliun. Sementara itu, sektor lainnya menyumbang Rp 6,2 triliun dan Energi Baru Terbarukan (EBT) menyumbang Rp 1,09 triliun.

Pencapaian ini terbilang signifikan mengingat gejolak harga minyak dan penurunan harga komoditas batubara yang terjadi secara global. Pemerintah menargetkan sektor ESDM tetap berkontribusi maksimal terhadap pendapatan negara.

PNBP sektor ESDM tahun ini diproyeksikan menyumbang 10-12% dari total pendapatan negara. Jika ditambah dengan pajak dan penerimaan lainnya, kontribusi sektor ini dapat mencapai 15%. Hal ini menjadikan ESDM sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung keuangan negara dan menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945.

Meskipun menjadi penyumbang besar pendapatan negara, Kementerian ESDM tidak meminta tambahan anggaran. Namun, terdapat sindiran mengenai alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan.

Scroll to Top