Kunto Aji Bereaksi Terhadap Struk Restoran dengan Biaya Royalti Musik yang Viral

Penyanyi Kunto Aji turut memberikan tanggapannya terkait foto viral sebuah struk restoran yang mencantumkan biaya royalti musik dan lagu sebesar Rp29.140. Kehadiran biaya tambahan ini sontak menuai beragam komentar dari warganet.

Kunto Aji melalui akun X pribadinya mempertanyakan keabsahan angka tersebut. Ia menilai biaya royalti yang dibebankan kepada konsumen terlalu tinggi. "Yang bikin ini harus dicari, bikin gaduh. Angkanya nggak mungkin sebesar itu," tulisnya. Ia menambahkan, jika memang pengusaha ingin membebankan biaya tersebut kepada konsumen, seharusnya tidak lebih mahal dari biaya parkir.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan struk pembayaran restoran yang mencantumkan biaya royalti musik dan lagu. Struk tersebut menunjukkan transaksi pada 5 Agustus 2025, dengan total tagihan Rp742.940. Selain menu makanan, minuman, pajak, dan biaya layanan, terdapat royalti musik sebesar Rp29.140.

Biaya tak lazim ini memicu perdebatan di kalangan warganet. Struk tersebut merinci pesanan seperti Bola Bola Susu, Bebek Manis, Rendang Sapi, Nasi Ijo, Nasi Merah, dan Es Dawet Durian. Subtotal makanan dan minuman mencapai Rp614 ribu, ditambah service charge dan pajak PB1 masing-masing sebesar Rp67.540.

Secara hukum, pembayaran royalti musik merupakan kewajiban bagi pemilik usaha seperti restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan yang memutar musik di tempat usaha mereka. Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengatur tarif royalti resmi untuk restoran atau kafe, yaitu Rp60 ribu per kursi per tahun untuk hak pencipta dan Rp60 ribu per kursi per tahun untuk hak terkait. Totalnya mencapai Rp120 ribu per kursi per tahun yang dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pakar Kekayaan Intelektual dari Universitas Padjajaran, Ahmad M Ramli, menjelaskan bahwa pembayaran royalti memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Jika kewajiban pembayaran telah dipenuhi, pemilik usaha bebas memutar lagu apa pun tanpa melanggar hak cipta. "Undang-undang sudah memberikan kepastian hukum yang luar biasa," ujarnya.

Scroll to Top