Ari Lasso Pertanyakan Transparansi Royalti Musik dari WAMI: Ada Apa dengan Sistem Pembayaran?

Ari Lasso baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia membagikan bukti transfer royalti yang diterimanya, namun merasa bingung dengan beberapa kejanggalan.

Penyanyi legendaris ini mempertanyakan nominal royalti yang dianggapnya tidak sesuai dengan ekspektasi. Ia bahkan menyebut WAMI sebagai "lelucon" karena jumlah yang diterimanya hanya sekitar Rp 700 ribuan, padahal seharusnya jauh lebih besar.

Keanehan lain yang disoroti Ari Lasso adalah nama penerima transfer yang tertera di rekening, yaitu "Mutholah Rizal". Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah royalti tersebut memang miliknya atau milik orang lain.

Ari Lasso menilai bahwa kejadian ini mencerminkan lemahnya manajemen di WAMI yang berpotensi merugikan musisi. Ia menduga adanya "permainan" atau kecerobohan yang perlu diusut oleh lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim. Tujuannya bukan untuk menghukum, melainkan untuk membuat WAMI menjadi lembaga yang lebih kredibel.

Ari Lasso secara khusus menyoroti Ketua WAMI saat ini, Adi Kla, yang sangat ia kagumi. Ia meminta Adi Kla untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan ini.

Kasus yang dialami Ari Lasso memicu diskusi di kalangan musisi dan pencipta lagu tentang transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola keuangan hak cipta. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bahkan mengusulkan sistem pembayaran royalti musik terbaru yang disebut Digital Direct License (DDL).

Situasi ini menjadi sorotan penting terkait pengelolaan royalti musik di Indonesia dan perlunya perbaikan sistem agar lebih transparan dan adil bagi para musisi.

Scroll to Top