Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan sistem data transaksi keuangan bernama Payment ID. Saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap uji coba.
Uji coba tahap awal Payment ID dijadwalkan mulai 17 Agustus 2025, dengan fokus pada satu penggunaan spesifik.
Payment ID berfungsi sebagai tanda pengenal unik (unique identifier) untuk mengoptimalkan data transaksi keuangan masyarakat secara detail.
Sistem ini mengintegrasikan beragam aktivitas finansial, termasuk pendapatan, transaksi belanja melalui tabungan bank, kartu kredit, dan dompet digital (e-wallet).
Payment ID juga dirancang untuk memantau data investasi dan utang individu, termasuk pinjaman online (pinjol). Sistem ini terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencatat profil keuangan masyarakat.
BI menjamin perlindungan data pemilik Payment ID dari penyalahgunaan. Pembagian data hanya dapat dilakukan dengan izin pemilik, melalui notifikasi persetujuan.
Payment ID memiliki tiga fungsi utama:
- Sebagai identifikasi utama untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran.
- Sebagai kunci autentikasi dalam memproses transaksi.
- Sebagai kunci unik untuk menggabungkan data profil individu dengan data transaksi granular.
Tujuan utama Payment ID adalah membangun basis data publik yang memperkuat integritas transaksi dan mendukung perumusan kebijakan nasional.