Trump Kerahkan Garda Nasional ke Washington D.C., Picu Kontroversi

Presiden Donald Trump pada Senin (11/8/2025) menuai badai kritik setelah memerintahkan penempatan 800 anggota Garda Nasional di Washington D.C. Tak hanya itu, ia juga mengambil alih kendali operasional kepolisian kota, sebuah langkah yang mengabaikan otoritas pemerintah daerah.

Aksi ini dipandang sebagai demonstrasi kekuatan eksekutif yang radikal dan jarang terjadi dalam sejarah Amerika Serikat modern.

Trump mengklaim bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk "menyelamatkan" ibu kota dari gelombang kejahatan. "Kota ini telah dikuasai oleh geng brutal dan kriminal haus darah," tegasnya dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih.

Namun, data menunjukkan bahwa tren kejahatan dengan kekerasan di Washington sebenarnya mengalami penurunan signifikan. Menurut catatan kepolisian setempat, angka kejahatan dengan kekerasan merosot 35% pada tahun 2024, dan kembali turun 26% dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, setelah lonjakan tajam pada tahun 2023 yang sempat menjadikan Washington sebagai salah satu kota paling berbahaya di AS.

Ini adalah kali kedua pada musim panas ini Trump mengirimkan pasukan ke kota yang dipimpin oleh Partai Demokrat. Pada bulan Juni lalu, ia mengerahkan Garda Nasional ke Los Angeles tanpa persetujuan Gubernur California, Gavin Newsom, sebuah tindakan yang kini menjadi subjek gugatan federal di San Francisco.

Trump bahkan mengisyaratkan bahwa kota-kota lain mungkin menjadi target berikutnya. "Jika perlu, kita akan melakukan hal yang sama di Chicago, yang merupakan sebuah bencana," katanya, sambil menambahkan, "Semoga L.A. memperhatikan."

Kebijakan "hukum dan ketertiban" Trump seringkali dibarengi dengan retorika yang menyasar kota-kota yang didominasi oleh Partai Demokrat dengan populasi kulit hitam yang besar, seperti Baltimore, Chicago, dan Washington.

Pemerintah federal mengerahkan ratusan petugas dari lebih dari selusin lembaga untuk memperkuat keamanan di Washington. Jaksa Agung Pam Bondi akan memimpin pengawasan kepolisian kota, sementara Garda Nasional akan memberikan dukungan administratif, logistik, dan menjaga kehadiran fisik di lapangan, dengan 100-200 personel bertugas mendukung aparat setiap saat.

Wali Kota Washington, Muriel Bowser, menolak klaim Trump tentang meningkatnya kekerasan, tetapi tetap menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama.

"Kami akan bekerja dengan pemerintah federal," katanya, sambil menegaskan kembali bahwa tingkat kejahatan berada pada posisi terendah dalam tiga dekade.

Namun, Jaksa Agung Kota Brian Schwalb menyebut langkah Trump "melanggar hukum" dan sedang mempertimbangkan opsi hukum.

Trump menggunakan pasal dalam Home Rule Act yang mengizinkan presiden mengambil alih kepolisian D.C. selama 30 hari jika terjadi "keadaan darurat" keamanan publik. Ia secara resmi menyatakan keadaan darurat tersebut pada hari Senin.

Namun, ironisnya, pemerintahannya justru memangkas anggaran keamanan untuk wilayah Ibu Kota Nasional sebesar US$20 juta tahun ini, penurunan 44% dari tahun sebelumnya.

Trump juga berjanji akan membersihkan perkemahan tunawisma, tanpa menjelaskan kemana para penghuni akan dipindahkan. Secara hukum, pemerintah federal memiliki kewenangan membersihkan area taman yang dimilikinya di Washington, tetapi tidak bisa memaksa warga meninggalkan kota hanya karena tidak memiliki tempat tinggal, menurut para advokat tunawisma.

Berbeda dengan negara bagian, kekuasaan atas 2.700 anggota Garda Nasional D.C. memang berada langsung di tangan presiden. Pasukan ini sebelumnya telah dikerahkan untuk berbagai krisis, termasuk pada serangan ke Capitol 6 Januari 2021 oleh pendukung Trump, serta unjuk rasa menentang kekerasan polisi pada 2020.

Scroll to Top