Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Kerja Petugas Damkar, Ini Syaratnya!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan emas bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar). Sebanyak 1.000 posisi petugas Damkar siap diisi.

Pendaftaran dibuka secara daring mulai hari ini hingga Kamis, 14 Agustus 2025, melalui aplikasi JAKI dan situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat diimbau waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas Damkar atau pihak lain yang menjanjikan kelulusan.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah mengumumkan lowongan ini pada Jumat, 8 Agustus 2025. Beliau menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan khusus yang wajib dipenuhi pelamar, di antaranya tinggi badan minimal 165 cm dan pendidikan terakhir SMA/sederajat.

"Standarnya berbeda dengan PPSU. Syaratnya adalah lulusan SLTA, tinggi badan minimal 165 cm, dan akan ada tes fisik yang bekerja sama dengan Pangdam Jaya," ujar Pramono.

Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Meskipun terbuka untuk semua pelamar, prioritas akan diberikan kepada warga Jakarta jika terdapat nilai yang sama.

"Kami mempersiapkan Damkar ini betul-betul orang yang mau bekerja dengan baik. Damkar sekarang sedang mendapatkan apresiasi luar biasa dan kami menjaga itu," tegasnya.

Kuota 1.000 pelamar dibagi ke lima wilayah Jakarta:

  • Jakarta Barat: 202 orang
  • Jakarta Pusat: 187 orang
  • Jakarta Selatan: 211 orang
  • Jakarta Timur: 219 orang
  • Jakarta Utara: 181 orang

Penanganan kuota untuk Pulau Seribu akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Bupati Kepulauan Seribu.

Scroll to Top