GRIB Jaya Bantah Keterlibatan Anggota dalam Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dengan tegas menyatakan bahwa TS, pelaku pembakaran mobil polisi di Depok, bukanlah anggota resmi organisasi. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden yang mencoreng nama baik organisasi.

Menurut keterangan resmi, TS dan kelompoknya baru mengajukan permohonan untuk bergabung dengan GRIB Jaya setelah melakukan tindakan melawan hukum tersebut. Pengajuan keanggotaan itu tidak pernah diproses oleh pengurus wilayah dan TS tidak terdaftar dalam database anggota resmi.

GRIB Jaya menekankan bahwa tindakan yang dilakukan TS dan kelompoknya sangat dilarang dalam organisasi. Mereka tidak memiliki hak untuk bertindak atas nama GRIB Jaya, dan tindakan mereka tidak mencerminkan nilai-nilai organisasi.

Organisasi ini juga menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada pelaku, bahkan jika terbukti sebagai anggota resmi. Ketua Umum GRIB Jaya menginstruksikan agar kepolisian menangkap semua pelaku tindak kejahatan dan pelanggaran hukum. GRIB Jaya mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak tegas para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Scroll to Top