Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji rencana penerapan bahan bakar minyak (BBM) solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) mulai tahun depan. Saat ini, Indonesia masih menerapkan B40.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan, pemerintah tengah mempersiapkan implementasi B50 setelah keberhasilan penerapan B40 tahun ini. Pemerintah berharap B50 dapat segera diimplementasikan pada tahun depan.
Selain itu, pemerintah juga tengah memacu pembangunan pabrik biodiesel di Merauke, Papua Selatan. Proyek ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada tahun 2027. Percepatan pembangunan ini diharapkan dapat mendukung target produksi biodiesel nasional.
Pemerintah sedang melakukan konsolidasi untuk mendukung percepatan proyek pembangunan pabrik di Merauke.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl). Rinciannya, 7,55 juta kl dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO), sementara 8,07 juta kl untuk non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024. Penyaluran biodiesel ini melibatkan 24 Badan Usaha (BU) BBN, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.