Payment ID Bank Indonesia: Bukan Mata-Mata, Tapi untuk Kebaikan Ekonomi!

Kekhawatiran masyarakat soal Payment ID yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) akhirnya dijawab. BI menegaskan bahwa sistem ini bukan alat untuk memata-matai transaksi keuangan pribadi warga. Tujuan utamanya adalah untuk menganalisis pertumbuhan ekonomi sektoral, bukan mengawasi detil belanja individu.

"Kami tidak akan masuk ke ranah privat. Tidak ada gunanya mengawasi siapa beli apa. Itu melanggar UU Perlindungan Data Pribadi," ujar perwakilan BI. BI juga memastikan akan kurang kerjaan jika harus memantau detail transaksi setiap orang.

Untuk meredam kekhawatiran, BI tengah melakukan uji coba Payment ID. Salah satu uji coba akan dilakukan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, September mendatang. Uji coba ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi masalah dan memastikan keselarasan dengan UU Perlindungan Data Konsumen.

"Kami pastikan data konsumen tidak akan dibuka tanpa persetujuan pemilik. Semua harus patuh pada undang-undang," tegas BI.

Payment ID merupakan sistem data transaksi keuangan yang akan menjadi tanda pengenal unik (unique identifier). Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan data granular. Sistem ini akan mengintegrasikan berbagai aktivitas keuangan masyarakat, mulai dari pendapatan, transaksi belanja (melalui tabungan bank, kartu kredit, dompet digital), investasi, hingga beban utang (termasuk pinjaman online).

Meskipun sistem ini mencatat profil keuangan yang terintegrasi dengan NIK, BI menjamin perlindungan data pemilik Payment ID. Pembagian data hanya akan dilakukan dengan persetujuan pemilik, misalnya melalui notifikasi jika data akan dibagikan ke bank untuk pengajuan kredit.

Payment ID memiliki tiga fungsi utama dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030:

  1. Kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran.
  2. Kunci autentikasi dalam memproses transaksi.
  3. Kunci unik untuk menggabungkan data profil individu dengan data transaksi granular.

Tujuan akhirnya adalah membangun basis data sebagai barang publik yang dapat memperkuat integritas transaksi dan mendukung perumusan kebijakan nasional. Uji coba awal Payment ID telah dimulai pada 17 Agustus untuk membantu akurasi penyaluran bansos non tunai.

Scroll to Top