Makanan Pendamping ASI (MPASI) seringkali ditambahkan kaldu instan untuk meningkatkan cita rasa dan selera makan bayi. Namun, amankah pemberian kaldu instan untuk MPASI? Bagaimana aturan yang tepat?
Penggunaan kaldu instan dalam MPASI diperbolehkan, asalkan orang tua memperhatikan batasan yang sesuai dengan usia anak. Hal terpenting adalah membaca label nutrisi pada kemasan kaldu instan. Perhatikan kandungan gula dan garamnya.
Terkadang, masakan MPASI tanpa tambahan kaldu, gula, atau garam pun sudah cukup lezat. Jika kaldu instan yang dipilih memiliki kandungan gula dan garam yang tinggi, sebaiknya hindari.
Tidak ada larangan mutlak untuk menggunakan bumbu seperti kaldu, gula, dan garam dalam MPASI. Kuncinya adalah mematuhi batasan harian yang direkomendasikan agar pemberian MPASI tetap efektif dan sehat.
Bagi bayi di bawah dua tahun yang menerima MPASI, asupan gula sebaiknya dibatasi kurang dari 5% dari total kalori harian. Contohnya, bayi berusia 12 bulan dengan berat 9-10 kg membutuhkan sekitar 900-1000 kalori per hari. Maka, konsumsi gula yang diperbolehkan adalah sekitar 45-50 kalori atau 11,25-12 gram.
Untuk garam, anak usia 1-3 tahun sebaiknya mengonsumsi kurang dari 2 gram per hari. Pilihlah garam beryodium, karena yodium merupakan mikronutrisi penting untuk menunjang kesehatan anak, terutama fungsi tiroid dan metabolisme tubuh.
Jadi, pemberian kaldu instan untuk MPASI boleh saja, asalkan orang tua cermat membaca label nutrisi, memperhatikan kandungan gula dan garam, serta mematuhi batasan konsumsi harian yang dianjurkan.