Azizah Salsha Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Perselingkuhan di Media Sosial

Jakarta – Nurul Azizah Rosiade, yang dikenal sebagai Azizah Salsha, mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Tim kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengonfirmasi bahwa laporan telah diajukan terhadap akun TikTok dan YouTube yang dianggap menyebarkan fitnah. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Dipo menjelaskan bahwa akun yang dilaporkan adalah @ibaratbradpittt di TikTok dan Niceguymo di YouTube. Identitas pemilik akun tersebut diketahui bernama Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo).

Unggahan yang menjadi dasar pelaporan berisi tudingan bahwa Azizah Salsha telah berselingkuh dan bahkan melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya. Azizah dan tim kuasa hukumnya menilai tuduhan ini tidak berdasar dan telah melewati batas.

"Kami harus memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan fitnah tanpa dasar," ujar Dipo.

Meskipun telah memaafkan beberapa pihak sebelumnya, Azizah kali ini memutuskan untuk tidak memberikan toleransi terhadap fitnah yang dianggap telah menyakiti hati keluarga. Proses hukum akan tetap berjalan.

Kedua pemilik akun terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Scroll to Top