PARIS – Otoritas Prancis dilaporkan menghentikan perpanjangan visa kerja bagi personel keamanan maskapai penerbangan Israel, El Al, di Paris. Informasi ini mencuat di tengah meningkatnya ketegangan terkait rencana Prancis untuk mengakui negara Palestina.
Menurut laporan yang beredar, karyawan El Al yang terdaftar sebagai staf ITAN, yaitu warga negara Israel yang bekerja di misi diplomatik, sebelumnya memiliki visa yang memungkinkan mereka tinggal dan bekerja di Prancis secara legal. Keputusan ini menyebabkan status mereka menjadi tidak jelas terkait izin kerja dan tinggal di Prancis.
Beberapa pekerja El Al dikabarkan terpaksa mengurus visa diplomatik sementara melalui Kedutaan Besar Israel di Paris. Sementara itu, sebagian lainnya terpaksa kembali ke Israel setelah permohonan perpanjangan visa mereka ditolak.
Pemerintah Israel melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Kedutaan Besar mereka di Paris sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Prancis untuk menyelesaikan masalah ini.
Langkah ini muncul setelah serangkaian insiden yang menimpa maskapai El Al di Paris. Kantor El Al sempat menjadi sasaran vandalisme dengan coretan grafiti bertuliskan "Maskapai genosida El Al", yang mendorong perusahaan untuk mengevakuasi seluruh stafnya dari kota tersebut. Selain itu, seorang pilot El Al melaporkan bahwa seorang pengatur lalu lintas udara di Bandara Charles de Gaulle Paris meneriakkan "Bebaskan Palestina" melalui interkom saat pesawat mereka bersiap lepas landas.
Ketegangan antara Prancis dan Israel meningkat setelah Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada bulan September mendatang.
Israel sendiri menghadapi kecaman internasional terkait konflik di Gaza, yang telah menyebabkan puluhan ribu warga Palestina kehilangan nyawa sejak Oktober 2023. Mahkamah Pidana Internasional bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait konflik di wilayah tersebut.