Publik dikejutkan dengan fakta baru terkait proses perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian. Di tengah drama yang tengah berlangsung, terungkap bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Dahlia Poland ternyata didaftarkan di Pengadilan Agama (PA). Fakta ini berbeda dari perkiraan banyak orang yang mungkin mengira proses perceraian akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN).
Pendaftaran gugatan cerai di Pengadilan Agama ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Pertanyaan utama yang muncul adalah, apa sebenarnya status pernikahan Dahlia Poland dan Fandy Christian? Mengapa gugatan cerai diajukan ke PA dan bukan PN?
Misteri ini akhirnya terpecahkan berkat penjelasan dari kuasa hukum Dahlia Poland, Wayan Vajra Fhany Jaya. Penjelasan dari pengacara ini memberikan kejelasan mengenai alasan di balik pemilihan Pengadilan Agama sebagai tempat mendaftarkan gugatan cerai, sekaligus mengungkap fakta penting mengenai pernikahan Dahlia Poland dan Fandy Christian.