Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru saja mempublikasikan hasil riset tahunan terbarunya mengenai pola penggunaan internet di Indonesia. Survei yang melibatkan 8.700 responden dari berbagai wilayah ini dilaksanakan dari tanggal 10 April hingga 16 Juli 2025.
Salah satu temuan yang menonjol adalah masih rendahnya pemanfaatan internet untuk kegiatan bisnis dan ekonomi oleh masyarakat Indonesia. Data menunjukkan bahwa mayoritas, yakni 76,71%, belum menggunakan internet untuk tujuan komersial. Hanya sebagian kecil, 23,29%, yang telah memanfaatkan potensi internet dalam berbisnis.
Padahal, internet menawarkan segudang peluang untuk mengembangkan usaha. Mulai dari strategi pemasaran produk, menjangkau konsumen baru, hingga meningkatkan efisiensi pengelolaan bisnis. Keuntungan ini tidak hanya dirasakan oleh penjual, tetapi juga pembeli yang dimanjakan dengan kemudahan dan efisiensi waktu dalam bertransaksi.
Dari kelompok yang sudah terjun ke dunia bisnis online (23,29%), sebagian (7,44%) menggunakan internet untuk memasarkan produk atau jasa, termasuk melalui program afiliasi. Sebagian lainnya (5,55%) memilih berjualan melalui platform media sosial atau e-commerce. Ada pula (6,42%) yang memanfaatkannya untuk komunikasi dengan pelanggan maupun mitra bisnis.
Sejumlah responden juga memanfaatkan internet untuk mencari peluang usaha atau menjalin kemitraan (2,75%), dan sebagian kecil (1,02%) menggunakannya untuk mengelola keuangan atau inventaris bisnis. Sisanya menggunakan internet untuk keperluan bisnis lain di luar kategori yang disebutkan.
Temuan ini menggarisbawahi besarnya potensi yang belum dimanfaatkan. Dengan akses internet yang semakin luas, peningkatan literasi digital menjadi kunci utama agar lebih banyak pelaku usaha berani memanfaatkan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.