Jakarta – Pemerintah Indonesia berupaya meredakan tensi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) melalui serangkaian kesepakatan strategis. Menteri Keuangan mengungkapkan lima poin penting yang diharapkan dapat membujuk Presiden Donald Trump untuk membatalkan kebijakan tarif yang merugikan ekspor Indonesia.
Dalam konferensi pers virtual, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah telah aktif berkomunikasi dan bernegosiasi dengan AS untuk merespons penerapan tarif resiprokal. Langkah-langkah yang diambil mencakup beberapa penyesuaian signifikan.
Pertama, Indonesia bersedia menyesuaikan tarif bea masuk untuk produk-produk tertentu asal AS. Kedua, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan volume impor dari AS, khususnya untuk komoditas minyak dan gas bumi (migas), mesin dan peralatan teknologi, serta produk pertanian yang belum diproduksi di dalam negeri.
Langkah ketiga adalah reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan untuk mempermudah arus barang dan investasi. Keempat, pemerintah akan meninjau dan menyesuaikan langkah-langkah non-tarif, termasuk mempertimbangkan kembali Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, dan persyaratan teknis di berbagai kementerian dan lembaga.
Terakhir, Indonesia akan menerapkan kebijakan penanggulangan banjir barang impor melalui mekanisme trade remedies yang responsif dan cepat. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.
Pemerintah menekankan bahwa serangkaian kebijakan dan reformasi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas makroekonomi, dan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain upaya negosiasi dengan AS, Indonesia juga aktif mencari peluang perluasan pasar ekspor ke negara-negara ASEAN Plus Three (APT), blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan), dan negara-negara Eropa. Diversifikasi pasar ini menjadi strategi penting di tengah tekanan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan AS.