Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba: Fakta Terbaru Penangkapan Aktor Ternama

Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 20 April 2025 pukul 20.00 WIB terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini menjadi sorotan karena bukan kali pertama Fachri Albar terlibat dalam kasus serupa.

Ditangkap Sendirian

Komisaris Vernal Armando Sambo, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi bahwa Fachri Albar ditangkap seorang diri.

Residivis Kasus Narkoba

Kasus ini bukanlah pengalaman pertama Fachri Albar dengan hukum terkait narkoba. Pada tahun 2018, ia juga pernah ditangkap atas kasus serupa. Saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan penggunaan narkotika, termasuk sabu, tablet Dumolit, obat Calmlet, serta alat isap sabu. Fachri Albar mengakui telah menggunakan ganja sejak 2015. Akibat perbuatannya, ia divonis menjalani rehabilitasi selama 7 bulan di RSKO Cibubur.

Melanggar Janji

Setelah menjalani rehabilitasi, Fachri Albar sempat berjanji kepada istrinya, Renata Kusmanto, untuk tidak lagi mengonsumsi narkoba. Renata juga merasa lega dengan vonis yang dianggap ringan terhadap suaminya.

Positif Narkotika

Hasil tes urine menunjukkan Fachri Albar positif menggunakan narkotika. Namun, jenis narkotika yang dikonsumsi belum diungkapkan secara detail. Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam, memastikan bahwa Fachri Albar ditangkap dalam keadaan sadar dan tanpa kehadiran orang lain. Detail lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers.

Scroll to Top