Klaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menempatkan Sumatera Utara (Sumut) sebagai provinsi dengan kasus chikungunya tertinggi keempat, langsung dibantah oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut.
Menurut Kepala Dinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, data yang dirilis Kemenkes tersebut merupakan angka suspek chikungunya, bukan kasus yang sudah terkonfirmasi secara medis.
"Informasi yang beredar didasarkan pada data dugaan chikungunya, bukan data kasus chikungunya yang telah dipastikan," jelasnya.
Data dari Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) yang dipantau melalui Surveillans Berbasis Kejadian (EBS) menunjukkan, hingga saat ini belum ada kasus chikungunya yang terkonfirmasi di Sumut.
"Hingga hari Selasa, 12 Agustus 2025, kasus chikungunya yang telah dipastikan di Sumut masih nol. Sementara itu, jumlah suspek chikungunya yang dilaporkan melalui EBS mencapai 1.218 kasus," tambahnya.
Faisal menjelaskan lebih lanjut, istilah suspek chikungunya merujuk pada individu yang menunjukkan gejala penyakit tersebut, namun belum dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.