KPK Ringkus Tiga Tersangka Usai OTT di Inhutani V Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar kantor Inhutani V di Jakarta. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan ketiga tersangka, yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, digiring menuju ruang konferensi pers.

Sebelumnya, KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT yang dilakukan di kantor BUMN tersebut. Wakil Ketua KPK mengonfirmasi adanya kegiatan ini, mengungkapkan bahwa pihak yang diamankan terdiri dari direksi BUMN dan pihak swasta. Hingga saat ini, identitas lengkap para pihak yang terlibat masih belum diungkapkan.

Scroll to Top