Ahmad Dhani Kritik Pedas WAMI: Royalti Tumpul ke Musisi Kaya?

Musisi senior Ahmad Dhani melontarkan kritik tajam terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga yang mengelola hak cipta musik. Dhani mempertanyakan ketegasan WAMI dalam menagih royalti, terutama terhadap sesama musisi yang dianggap mampu membayar.

Dhani menyoroti bahwa WAMI terkesan sangat tegas kepada pelaku usaha seperti kafe, restoran, dan hotel terkait pembayaran royalti. Namun, menurutnya, ketegasan tersebut meredup ketika berhadapan dengan penyanyi atau band besar yang enggan membayar fee komposer atau meminta izin penggunaan lagu.

"Kenapa WAMI tajam ke cafe, resto, hotel? Tapi tumpul ke penyanyi/band kaya raya? Yang menolak fee komposer, yang menolak izin ke komposer," tulis Dhani dalam unggahannya.

Lebih lanjut, pentolan grup band Dewa 19 ini menyatakan bahwa baik pelaku usaha maupun sebagian musisi sebenarnya sama-sama tidak ingin membayar royalti. Ia juga mempertanyakan aturan royalti untuk acara pernikahan atau hajatan, menganggap sistem yang ada "ancur banget" dan berdampak buruk bagi nasib komposer.

Seperti diketahui, peraturan mengenai penggunaan musik di ranah komersial, termasuk kafe, restoran, dan hotel, telah diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Lagu/Musik. Pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang kemudian mendistribusikan hak ekonomi tersebut kepada para pencipta lagu. Bahkan, penggunaan musik dari platform seperti YouTube atau Spotify pun tetap mewajibkan pengurusan izin royalti.

Scroll to Top