KPK Temukan Kejanggalan Fasilitas Haji 2024, Minta Jemaah Bersuara!

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kuota haji 2024. Temuan terbaru mengindikasikan adanya perbedaan signifikan antara fasilitas yang dijanjikan dan yang diterima jemaah haji.

Menurut KPK, terdapat laporan bahwa jemaah yang mendaftar melalui jalur furoda (jalur non-kuota yang lebih mahal) justru ditempatkan bersama jemaah haji khusus. Sebaliknya, jemaah haji khusus diduga mengalami penurunan fasilitas setara dengan jemaah haji reguler.

Kejanggalan ini disinyalir berkaitan dengan perubahan alokasi kuota haji tambahan tahun 2024. Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji yang seharusnya dibagi dengan komposisi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, pada praktiknya, pembagian kuota tersebut diubah menjadi 50% untuk masing-masing kategori. Perubahan ini diduga berdampak pada ketersediaan dan kualitas fasilitas yang diterima jemaah.

KPK sangat mengharapkan partisipasi aktif dari para jemaah haji 2024 yang merasa dirugikan akibat ketidaksesuaian fasilitas. Kesaksian mereka akan sangat membantu mempercepat proses penyelesaian kasus ini. KPK mengimbau jemaah yang mendaftar haji khusus namun menerima pelayanan seperti haji reguler, atau jemaah furoda yang tidak mendapatkan fasilitas yang sesuai, untuk memberikan keterangan kepada KPK.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka. Saat ini, tiga orang telah dicekal bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama. Pencegahan ini dilakukan karena kehadiran mereka dibutuhkan untuk proses penyidikan. Ketiganya berstatus sebagai saksi.

Permasalahan ini bermula dari pengalihan separuh kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu pada era kepemimpinan mantan Menteri Agama. Kuota tambahan ini diperoleh setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menilai pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK juga mengungkap adanya ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan bersama Kementerian Agama. Jumlah kuota yang diterima masing-masing agen travel disesuaikan dengan skala bisnis mereka. Agen travel besar mendapatkan kuota lebih banyak dibandingkan agen travel kecil.

Scroll to Top