Waspada Chikungunya: Sumatera Utara Tingkatkan Pencegahan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah proaktif dalam menghadapi potensi penyebaran penyakit chikungunya. Dinas Kesehatan Sumut telah mengintensifkan upaya pemantauan dan pencegahan guna melindungi masyarakat.

Salah satu fokus utama adalah pemantauan ketat terhadap dugaan kasus chikungunya melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Penyelidikan epidemiologi mendalam juga dilakukan pada setiap kasus yang dicurigai.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Sumut telah mendistribusikan sejumlah logistik penting ke seluruh kabupaten/kota, termasuk alat tes diagnostik cepat dan insektisida. Selain itu, edukasi kepada masyarakat digalakkan melalui program Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J), yang mendorong setiap keluarga untuk aktif memberantas sarang nyamuk.

G1R1J menekankan pentingnya tindakan sederhana namun efektif, seperti menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup wadah penyimpanan air, mendaur ulang barang bekas, dan menggunakan bubuk abate untuk membunuh jentik nyamuk.

Selain memberantas sarang nyamuk, pencegahan gigitan nyamuk juga menjadi prioritas. Masyarakat diimbau untuk menggunakan losion anti nyamuk, terutama saat beraktivitas di luar ruangan, tidur menggunakan kelambu, mengenakan pakaian lengan panjang, dan mengurangi kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah.

Menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah dan menghindari area yang berpotensi menjadi sarang nyamuk merupakan langkah penting. Masyarakat juga disarankan untuk menanam tanaman pengusir nyamuk, seperti lavender, serai, dan kemangi.

Berdasarkan data SKDR, hingga 12 Agustus 2025, belum ada kasus chikungunya yang terkonfirmasi di Sumut. Namun, terdapat 1.218 kasus suspek yang dilaporkan. Suspek chikungunya adalah individu yang menunjukkan gejala penyakit, tetapi belum dikonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.

Scroll to Top