Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, berencana menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas implementasi poin-poin dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang belum sepenuhnya terlaksana.
Mualem mengungkapkan, meski sudah dua dekade perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia terjalin, realisasi kesepakatan tersebut baru mencapai sekitar 35 persen. Ia menyoroti adanya kendala komunikasi antara Aceh dan pemerintah pusat terkait hal ini.
Pernyataan ini disampaikan Mualem pada peringatan Hari Damai Aceh ke-20 di Banda Aceh. Ia meminta para mantan anggota GAM untuk tetap bersabar, sembari berjanji akan segera membawa isu ini langsung ke hadapan Presiden Prabowo.
Salah satu poin penting yang belum terealisasi adalah alokasi lahan pertanian dan dana untuk reintegrasi mantan kombatan GAM, sebagaimana tertuang dalam poin 3.2.5 MoU Helsinki. Para mantan kombatan dijanjikan lahan perkebunan seluas 2 hektare, namun hingga kini janji tersebut belum terpenuhi karena perubahan kebijakan di tingkat kementerian pertanahan.
Mualem menegaskan, meskipun demikian, dirinya dan para mantan kombatan berkomitmen untuk menjaga perdamaian yang telah disepakati 20 tahun lalu.
Sebagai informasi, MoU Helsinki adalah perjanjian damai yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, antara Pemerintah Indonesia dan GAM, dengan tujuan mengakhiri konflik Aceh secara damai dan berkelanjutan. Kesepakatan ini terdiri dari 71 pasal.